di Indonesia akibat dari rendahnya literasi digital dan literasi keuangan, serta kurangnya ketegasan hukum terhadap pelaku judi online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan sejumlah pernyataan tegas terkait pemberantasan judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, Sigit menjelaskan berbagai langkah yang diambil kepolisian, termasuk pembentukan satgas, pemberantasan jaringan, hingga komitmen pribadi untuk memastikan permasalahan ini tertangani secara menyeluruh.
Saat ini, Hellen masih ditahan di Mapolres Tulang Bawang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas promosi judi online.
Dengan adanya pengawasan yang lebih terstruktur dan transparan, Komdigi berharap dapat mempercepat proses penanggulangan judi online dan mempersempit ruang bagi praktik ilegal tersebut.
adalah penipuan yang menyengsarakan rakyat terutama kalangan bawah. Perekonomian nasional pun terancam tergerus parah jika judi online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyampaikan komitmennya untuk memberantas judi online di Indonesia hingga ke akarnya. Dalam sebuah rapat dengan Komisi III DPR, Sigit menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun di kepolisian yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Ia bahkan siap mengundurkan diri jika terbukti menerima aliran dana dari aktivitas judi online.
Dalam upaya jangka panjang, get more info Sigit menyebutkan bahwa kepolisian berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas jaringan judi online. Selain pemblokiran aset, polisi juga melakukan pemantauan ketat terhadap System-platform digital yang digunakan untuk transaksi judi online.
Cerita di atas ternyata sudah menjadi keluhan komunal para WNI yang ditemui di Sihanoukville pada pekan pertama Desember 2023. Mereka bergerak di berbagai sektor usaha. Ada pemilik rumah makan dan kafe, pengusaha agen perjalanan, dan ada juga distributor sepeda motor Harley-Davidson.
Dari rapat itu juga terungkap para pelaku judi online bahkan ada yang masih anak-anak. Complete pemain judi online di Indonesia disebut sekitar 4 juta orang.
"Upaya preventif juga dilakukan di sisi edukasi masyarakat terkait judol dan meminta industri jasa keuangan secara proaktif melakukan identifikasi dan verifikasi atas rekening dengan transaksi yang mencurigakan termasuk aktivitas judi online," pungkasnya.
"Kalau Anda kecanduan miras atau narkoba, cara untuk lepas dengan memisahkan benda itu dari diri Anda."
Letda R diduga menyalahgunakan dana itu sebab kecanduan judi online. Karena terus mengalami kekalahan, Letda R berupaya mengembalikan uang yang dipakai dengan cara kembali bermain judi online.
Saat terbang ke Kamboja, mereka selalu dicurigai bekerja di industri judi online alias ”judol” sehingga tidak diizinkan melintas. Padahal, tidak semua WNI di sana bekerja di industri ”judol”.
Adapun pernyataan Presiden Jokowi ini juga berkaitan dengan maraknya kasus kejahatan yang berkaitan dengan judi online.